Rabu, 27 Oktober 2010

Profil HMPS AS STAIN Pekalongan


Himpunan Mahasiswa Program Studi Al Ahwal Asy Syakhshiyyah (HMPS AS) adalah organisasi intelektual, yang mana lebih mengedepankan pemikiran, pemahaman dan praktek di lapangan dari pada sekedar hobi atau minat bakat. Organisasi ini berdiri pada tanggal 23 April 2008, sehingga pada tanggal tersebut diperingati sebagai hari lahirnya HMPS AS. HMPS AS juga menjadi salah satu organisasi yang eksis di STAIN Pekalongan untuk mengiringi roda perputaran pencarian ilmu dan pengalaman yang bermanfaat bagi Mahasiswa STAIN Pekalongan khususnya Prodi Al Ahwal Asy Syakhshiyyah (AS).

HMPS AS memiliki visi, misi, dan  tujuan sebagai berikut:

Visi: “ HMPS AS sebagai tempat berproses dalam mewujudkan mahasiswa yang berkompeten di bidang ilmu hukum keluarga dan peradilan Islam”

Misi:

1. Mengoptimalkan pembelajaran mahasiswa AS sebagai calon hakim

2.  Merangsang mahasiswa agar respon dan kritis terhadap kejadian di lingkungannya yang berkaitan dengan hukum

3. Menjadi wadah mahasiswa AS dalam mengembangkan potensi diri

Sedangkan fungsi dan tujuan dari adanya organisasi yang menyatukan seluruh mahasiswa AS STAIN Pekalongan ini sudah terangkum dalam Anggaran Dasar Organisasi yang berisi antara lain:

Fungsi:

1. Menyalurkan, memperjuangkan aspirasi mahasiswa, menetapkan program dan kegiatan mahasiswa AS

2. Pelaksana kegiatan mahasiswa AS

3. Komunikasi dan ukhuwah mahasiswa AS

4. Mengembangkan potensi diri mahasiswa sebagai insamn religius akademisi, intelektualis dan profesionalis serta transformatif

5. Mengembangkan keterampilan berorganisasi, manajemen serta kreativitas mahasiswa AS

6. Untuk memelihara ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi norma-norma agama, akademis, dan etika

7. Untuk menyalurkan rasa kepedulian sosial dan mempertajam sikap simpati mahasiswa AS terhadap masyarakat

Tujuan:

1.  Mendukung terwujudnya visi dan misi STAIN Pekalongan

2.  Membentuk mahasiswa yang beriman, berilmu, beramal sholeh, berwawasan luas dan bertujuan

3.  Mewujudkan mahasiswa yang siap terjun dalam masyarakat

4.  Memberikan landasan moral terhadap pengembangan Ahwal Syakhsiyyah dan melakukan pencerahan dalam pembinaan hukum

5.  Menyalurkan, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi mahasiswa Al Ahwal Asy Syakhshiyyah


Oleh karena itu perlu disadari bahwa sahabat – sahabat semua  adalah mahasiswa AS yang menjadi harapan masyarakat. Mahasiswa yang berakhlaqul karimah, cerdas dan serba bisa terutama dalam bidang Hukum Islam. Nah..HMPS AS mencoba memfasilitasi keinginan dan kebutuhan dari mahasiswa AS sebagai pendalaman materi yang didapat dalam perkuliahan.

Ada pertanyaan besar yang sangat penting untuk dijawab ketika berbicara mengenai HMPS AS, yaitu kenapa sahabat-sahabatku semua para mahasiswa AS harus berproses atau dalam bahasa yang lebih ringan harus ikut organisasi HMPS AS ? Jawabannya adalah: karena ternyata waktu perkuliahan itu begitu singkat untuk membedah permasalahan mengenai hukum Islam. Yang sejatinya hukum Islam  harus mampu menjawab dinamika masyarakat. Dengan keadaan yang demikian mahasiswa harus berani lari dari bangku kuliah, dalam arti mencari ilmu diluar kuliah. HMPS AS hanya berharap agar mahasiswa AS mau bersama-sama (terorganisir) belajar memahami secara mendalam hukum perdata Islam.